
Pendidikan Karakter menjadi isu yang sangat hangat terhitung mulai dari diberlakukannya pendidikan karakter secara nasional di semua jenjang pendidikan diawali dari tingkat sekolah dasar. Dalam berbagai forum ilmiah banyak dibahas dan didiskusikan tentang pendidikan karakter. Sementara dalam Islam pendidikan karakter bukan perkara baru. Dalam diskursus pendidikan Islam, pendidikan karakter memiliki istilah tersendiri yaitu pendidikan akhlak.
Kata karakter berasal dari kata Yunani, yang berarti “to mark” (menandai) dan memfokuskan, bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku Melalui pendidikan karakter bukan saja dapat membuat seorang anak mempunyai akhlak yang mulia, tetapi juga dapat meningkatkan keberhasilan akademiknya.
Pendidikan karakter merupakan hal utama yang diperhatikan di lingkungan SD CIS, hal ini karena pendidikan karakter erat kaitannya dengan personality (kepribadian) seeorang. Seseorang bisa disebut orang yang berkarakter (a person character) apabila perilakunya sesuai dengan kaidah mora. Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Secara Eksplisit Pendidikan Karakter merupakan amanat UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa: "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab". Pendidikan karakter dalam Islam berlandaskan kepada Al-Quran dan Hadits. Berikut beberapa ayat al-quran dan hadits yang berbicara tentang karakter: Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar (Q.S. 31: 13).
Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk halhal yang diwajibkan (oleh Allah) (Q.S. 31: 17).
Pendidikan Karakter merupakan amanat Undang undang No 20 Tahun 2003. Dalam Islam pendidikan karakter memiliki istilah tersendiri, yaitu pendidikan akhlak. Para filosof muslim merumuskan bahwa tujuan dari pendidikan bermuara pada akhlak. Siswa SD sangat penting mendapatkan pendidikan karakter mengingat pada usia ini siswa harus sudah memiliki sikap tanggung jawab, kepedulian dan kemandirian sesuai dengan tahap perkembangan moral.